Medan - Senin, 1/3/2021 Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum bersama Pengadilan Tinggi Medan telah melaksanakan Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) Dirjen Badilum dengan Pengadilan Tinggi Medan secara Telekonferensi bertempat di Ruang Sidang Utama Ruang Cakra Pengadilan Tinggi Medan.
Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badilum Nomor : 86/DJU/OT01.3/1/2021 untuk penentuan nilai akreditasi tahun 2020 bagi Pengadilan Negeri klas IB dan II di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.
Rapat dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Dr. H. PRIM HARYADI, SH.,MH., didampingi Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Bapak LUCAS PRAKOSO, SH.M.Hum., dan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum, Ibu ZAHLISA VITALITA, SH., sedangkan pimpinan rapat dari Pengadilan Tinggi Medan adalah Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak SETYAWAN HARTONO, SH.,MH., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Bapak Dr. ERWIN MANGATAS MANALU, SH.,MH., dan para Hakim Tinggi, Plt Panitera, Sekretaris dan Tim Asesor Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Medan.
Agenda Rapat tersebut membahas Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu terhadap Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan.