Medan : Rabu, (7/4/2021) Ketua Pengadilan Tinggi Medan SETIAWAN HARTONO, SH.,MH didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. ERWIN MANGATAS MALAU, SH., MH dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Sekretaris Pengadilan Tinggi Medan dan Plt. Panitera Pengadilan Tinggi Medan menghadiri kegiatan zoom meeting Undangan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Peresmian Command Center dan Peluncuran beberapa aplikasi bertempat di Lt. 2 Command Center Pengadilan Tinggi Medan.
Acara Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut diberikan kepada 56 Pengadilan Negeri. Adapun Pengadilan Negeri yang menerima Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu yang berada di dalam yurisdiksi Pengadilan Tinggi Medan adalah Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan, Pengadilan Negeri Balige dan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Acara tersebut diisi dengan pengarahan dari Ketua Mahkamah Agung RI Dr. H. M. SYARIFUDDIN, SH.,MH yang pada intinya Ketua MA RI memberikan apresiasi kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Dr. PRIM HARYADI, SH.,MH karena telah melanjutkan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu ditengah pandemi Covid 19 dan melakukan improvisasi kerjasama dengan IT ditingkat Banding yang telah melaksanakan surveillance secara langsung menggunakan aplikasi zoom sehingga bisa terlaksana Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu tersebut. Dengan launchingnya Aplikasi Terpadu tersebut Ketua MA RI juga menyampaikan agar perkara yang ditangani dapat diselesaikan dengan cepat, biaya murah dan sehingga tercapai sesuai target yang telah ditentukan juga dapat meningkatkan pelayanan publik bagi pencari keadilan. Perbaikan Command Center juga diharapkan dapat menampilkan sidang melalui aplikasi zoom dan pelaksanaan monitoring ruang PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pengadilan dengan menggunakan aplikasi zoom.Ketua Mahkamah Agung juga mengimbau agar setiap masing-masing satker meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi.Agenda tersebut juga dilaksanakan dengan sesi tanya jawab Ketua Mahkamah Agung RI dengan TVRI stasiun televisi nasional.